Friday, January 30, 2015

sunat pada perempuan pelanggaran HAM atau sunah Rosul

sejak dulu kita sering mendengar tentang sunat pada perempuan, atau bahkan kita sendiri mengalaminya.
setelah abad 20, tekhnologi semakin canggih, dan ilmu kesehatan semakin berkembang mengakibatkan sunat perempuan dianggap sebuah pelanggaran HAM yang besar. kenapa hal itu bisa terjadi padahal sunat pada perempuan adalah bagian dari sunah rosul.
saat ini sunat perempuan menjadi kontrofersi karena dianggap menghilangkan kenikmatan pada perempuan. bahkan di negara somalia, sunat pada perempuan hampir terjadi pada semua perempuan disana bahkan menjadi pembahasan utama organisasi kesehatan dunia. sunat perempuan di sana diartikan sebagai memotong semua klitoris atau yang lebih ekstrim lagi adalah menjahit bibir vagina.
kita ketahui bahwa klitoris adalah organ yang paling penting dalam hal kenikmatan wanita dalam hal bercinta. bisa dibayangkan seandainya klitoris itu dipotong semua maka wanita tersebut tidak akan bisa merasakan kepuasan.
pengertian tentang sunat pada perempuan yang salah itulah yang justru tersebar luas.
bagaimana pandangan islam tentang sunat perempuan?
dalam islam sejatinya sunat pada perempuan itu sangat dianjurkan, tapi dengan cara yang benar dan disunahkan.
dalam islam sunat pada perempuan berarti menyobek sedikit dari selaput klitoris itu sendiri, dan bukan memotong klitoris tersebut. dari segi kesehatan menyobek selaput klitoris dapat membuat klitoris itu berkembang secara maksimal.
islam sendiri melarang keras dalam hal memotong klitoris karena dianggap sesuatu yang terlalu berlebihan. dan sesuatu yang berlebihan itu dilarang dalam islam.
itulah anggapan yang salah selama ini dan apa yang sesungguhnya dibenarkan dalam islam.
semoga sedikit tulisan ini menjadikan tambahan ilmu bagi kita semua dan mengantarkan kita pada ridhonya.... amin...

No comments:

Post a Comment

jangan lupa tinggalkan pesan,kritik dan saran untuk perbaikan blog ini.